Bambang Ary Wibowo, SH
& Associates
Selama bertahun-tahun, kami telah menjadi penasihat dan mewakili berbagai macam institusi bisnis, individu dan perusahaan-perusahaan untuk melewati tantangan terberatnya.
Layanan Pendampingan Hukum
Konsultan Hukum Ligitasi / Non Ligitasi
Memberikan Konsultasi Hukum Berbayar Maupun Non Berbayar (Pro Bono) Serta Membantu Menyelesaikan Masalah Hukum Secara Non-Litigasi
Advokat
Mendampingi Menyelesaikan Perkara Baik Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, Niaga, Dll, Termasuk Perkara Non-Litigasi.
Mediator
Mediator Yang Bersertifikat Serta Diakui Oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sehingga Memiliki Ijin Sebagai Mediator Hukum Di Seluruh Wilayah Republik Indonesia Sejak Tahun 2012.
Corporate Lawyer
Mendampingi Dan Menyelesaikan Persoalan Hukum Korporasi Serta Berpengalaman Bidang Perlindungan Konsumen, Jasa Konstruksi, Kesehatan, Perbankan, Pertanahan, Perijinan, Dll
Pengalaman
legal drafting dalam penyusunan peraturan-peraturan, surat kesepakatan bersama, penyusunan kesepakatan perburuhan dll.
Perdata di bidang perjanjian kerja, ketenagakerjaan, perijinan, pewarisan/perkawinan/perceraian, kontrak, dll.
Pidana di bidang delik pers, malapraktek kesehatan, kejahatan konvensionak, kejahatan cyber, korupsi, pelanggaran Informasi dan transaksi Elektronik, dll
Corporate Lawyer mulai dari pendirian perusahaan, legal auditor, due diligence, properti, hak intelektual, dll
Pertanahan meliputi menyelesaikan perselisihan pertanahan baik tanah adat/lama (vorstenlanden), perkebunan, dll
Lain-lain Tata Usaha Negara (TUN), Lingkungan Hidup, Cagar Budaya, dll
Pengalaman
legal drafting dalam penyusunan peraturan-peraturan, surat kesepakatan bersama, penyusunan kesepakatan perburuhan dll.
Perdata di bidang perjanjian kerja, ketenagakerjaan, perijinan, pewarisan/perkawinan/perceraian, kontrak, dll.
Pidana di bidang delik pers, malapraktek kesehatan, kejahatan konvensionak, kejahatan cyber, korupsi, pelanggaran Informasi dan transaksi Elektronik, dll
Corporate Lawyer mulai dari pendirian perusahaan, legal auditor, due diligence, properti, hak intelektual, dll
Pertanahan meliputi menyelesaikan perselisihan pertanahan baik tanah adat/lama (vorstenlanden), perkebunan, dll
Lain-lain Tata Usaha Negara (TUN), Lingkungan Hidup, Cagar Budaya, dll
Pendiri

Bambang Ari Wibowo, S.H.
Pria kelahiran kota Solo ini punya pengalaman di perusahaan multinasional, pernah menjadi wartawan serta Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kementerian Perdagangan serta menyelesaikan sengketa tanah-tanah ex Vostenlanden

ARI SETYAKA, S.H.
Pria kelahiran kota Surabaya ini punya pengalaman sebagai Corporate Legal di perusahaan sawit multinasional, pengalaman di konfilk pertanahan dan sosial, legal due diligence (uji tunats) merger dan akuisisi
Clients.
Artikel.

Pembuktian Pidana Cagar Budaya
Solopos.com, SOLO — Kembali masyarakat Soloraya dihebohkan dengan munculnya pemberitaan terkait perobohan tembok Dalem Singopuran yang berada di Kecamatan Kartasura,

Hukum Cagar Budaya dan Agraria
Keraton Kartasura adalah bekas kerajaan dan ibu kota Kesultanan Mataram pada 1680–1745, setelah Keraton Plered jatuh. Pada 1745 era Paku

GAGASAN : Dilema Lembaga Dewan Adat
Konflik di kalangan keluarga Keraton Solo setelah penandatanganan rekonsiliasi pada Mei 2012 ini beralih ke persoalan eksistensi Lembaga Dewan Adat

DISABILTAS DALAM KEPARIWISATAAN
Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi,