HOTLINE: +62877-3717-4847 atau +62857-1021-5933

Services

Layanan pendampingan hukum
yang diberikan adalah

Konsultan hukum ligitasi/non ligitasi

memberikan konsultasi hukum berbayar maupun non berbayar (Pro Bono) serta membantu menyelesaikan masalah hukum secara non-litigasi

Advokat

Mendampingi menyelesaikan perkara baik Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, Niaga, dll, termasuk perkara non-litigasi.

Mediator

Mediator yang bersertifikat serta diakui oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, sehingga memiliki ijin sebagai Mediator Hukum di seluruh wilayah Republik Indonesia sejak tahun 2012.

Corporate Lawyer

Mendampingi dan menyelesaikan persoalan Hukum Korporasi serta berpengalaman bidang perlindungan konsumen, jasa konstruksi, kesehatan, perbankan, pertanahan, ,kepailitan, perijinan, dll

Hubungi Kami

FIRMA HUKUM

BAMBANG ARY WIBOWO, SH & ASSOCIATES

Need Help? Chat with us